Jumat, 28 Juni 2013

artikel 2



ADMINISTRASI DAN ORGANISASI BIMBINGAN DAN KONSELING
DI SEKOLAH SMA NEGERI 1 SUKOHARJO
KEC. SUKOHARJO KAB. PRINGSEWU

(Makalah)

Oleh :
Kelompok 6






 









                                                            
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP)
MUHAMMADIYAH PRINGSEWU LAMPUNG
TAHUN 2012


ADMINISTRASI DAN ORGANISASI BIMBINGAN DAN KONSELING
DI SEKOLAH SMA NEGERI 1 SUKOHARJO
KEC. SUKOHARJO KAB. PRINGSEWU

(MAKALAH)

Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Mengikuti Mata Kuliah
Adm. Organisasi Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah
Program Studi Pada Bimbingan Dan Konseling
Semester III (Ganjil)


 









SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP)
MUHAMMADIYAH PRINGSEWU LAMPUNG
TAHUN 2012


HALAMAN PENGESAHAN
DAFTAR NAMA KELOMPOK



NO
NAMA
NPM
PARAF
1
DWI ENDANG NOVITA SARI
11020015
1
2
NURAINI
11020048
2
3
OKI DIAH INDAH LESTARI
11020003
3
4
LEVI PRIANTI
11020054
4
5
RISTINA WARDANI
11020026
5




Pringsewu, 09 November  2012
Mengetahui
Dosen Pengampu




SUJARWO, S.pd, M.Pd
                                                     NIP. xxxxxxxxx



KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT, penulis mengucapkan rasa syukur atas rahmat dan Hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan makalah yang berjudul “ Adm. Dan Organisasi Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah ” tepat pada waktunya. Makalah ini disusun sebagai salah satu syarat mengikuti mata kuliah Adm. Dan Organisasi Bimbingan Dan Konseling di Sekolah pada Program Studi Pendidikan Psikologi dan Bimbingan, STKIP Muhammadiyah Pringsewu Lampung.
Dalam penulisan makalah ini penulis banyak dibantu oleh berbagai pihak, maka pada kesempatan ini penulis mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tulus kepada :
1.      SUJARWO, S.pd, M.Pd selaku dosen pengampu mata kuliah Adm. Dan Organisasi bimbingan dan konseling di sekolah.
2.      ARIS WIRANTO, S.pd, MM. selaku kepala sekolah SMA N 1 Sukoharjo.
3.      PRIBADI S.pd, EKA SUSILAWATI S.pd, DAN Dra. DWI BUDI MARTININGSIH Selaku guru BK di SMA N 1 Sukoharjo
4.      Serta kepada semua pihak yang telah membantu baik secara moril maupun materi, sehingga tugas makalah ini dapat diselesaikan.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan baik dalam kata-kata maupun dalam pengetikan. Oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi perbaikan makalah dimasa yang akan datang. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan bagi para pembaca.
Pringsewu, 09 November 2012

 Kelompok






DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL..................................................................................................
DAFTAR NAMA KELOMPOK...............................................................................
KATA PENGANTAR...............................................................................................
DAFTAR ISI..............................................................................................................
BAB I    PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang Masalah................................................................................
B.     Rumusan Masalah........................................................................................
C.     Tujuan Penelitian..........................................................................................
D.     Metode Yang Digunakan..............................................................................
E.      Waktu Dan Tempat.......................................................................................
F.      Visi Misi.......................................................................................................
BAB II            PEMBAHASAN
A.       Landasan Dasar Perlunya Organisasi Bk Di Sekolah....................................
B.       Prinsip-Prinsip Organisasi Bk........................................................................
C.       Pola Organisasi Bk Di Sekolah.....................................................................
D.       Pola Organisasi Bimbingan Dan Konseling Yang Disarankan.......................
E.        








BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang Masalah
Menurut Prayudi Admosudirdjo  sesuatu yang terdapat dalam suatu organisasi modern dan memberikan penghayatan kepada organisasi itu. Sondang Siagian  keseluruhan proses kerjasama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Direktorat pendidikan guru dan tenaga teknis kerjasama antara manusia dengan manusia, lembaga manusia atau lembaga dengan lembaga dengan memanfaatkan segala fasilitas yang tersedia, baik materil, personil dan finansial untuk mencapai suatu tujuan secara efektif dan efisien. Adapun pengertian manajemen oleh beberapa pakar sebagaimana dikemukakan Dachnel Kamars (2005. hal 22-24) adalah sebagai berikut :
Ø  Terry : proses yang berbeda yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan, dan pengawasan yang dipertunjukkan untuk menentukan dan menyelesaikan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dengan menggunakan sumber-sumber daya manusia dan lainnya.
Ø    Prayudi Admosudirdjo : pengendalian dan pemanfaatan dari pada semua factor dan sumber daya yang menurut suatu perencanaan, diperlukan untuk mencapai atau menyelesaikan suatu tujuan kerja tertentu.
Keterkaitan antar kedua defenisi tersebut di atas terletak pada upaya pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dengan memanfaatkan beberapa sumber daya. Keduanya akan bergerak seirama dalam kerangka organisasi dan akan melahirkan sebentuk sistem. Optimalisasi system akan menentukan taraf keefektifan dan efisiensi. Kegiatan administrasi akan berfungsi sebagai penata sumber daya sedangkan kegiatan manajemen lebih berfungsi pada upaya mengelola sumber daya.
Contohnya proses menata kerjasama antar personil adalah bagian dari kegiatan administrasi, adapun proses mengoptimalkan kerjasama itu sendiri merupakan kegiatan manajemen. Keduanya akan bermuara pada pencapaian tujuan.

Kegiatan administrasi managemen tidak berakhir setelah perencanaan tersusun. Kegiatan selanjutnya adalah melakasakan perencanaan itu secara operasional. Salah satu kegiatan administrasi manajemen dalam pelaksanaan suatu rencana disebut organisasi atau pengorganisasian. Untuk mencapai tujuan yang optimal dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah maka diperlukan suatu organisasi yang baik. Organisasi dalam pengertian umum adalah suatu badan yang mengatur segala kegiatan untuk mencapai tujuan.
Bimbingan dan konseling tidak akan bisa dilaksanakan tanpa adanya organisasi yang baik. Tanpa organisasi itu, berarti tidak adanya koordinasi dan perencanaan, sasaran yang cukup jelas, kontrol atau pengawasan dan kepemimpinan yang berwibawa, tegas, dan bijaksana. Di beberapa sekolah sering dijumpai bahwa pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling tanpa adanya organisasi yang memadai. Walaupun adanya organisasi tetapi didalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah hanya dibebankan kepada guru pembimbing saja. Kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru mata pelajaran, dan staf sekolah lainnya melimpahkan sepenuhnya dan seluruhnya semua tugas layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing. Sehingga masih sangat dirasakan seolah-olah guru pembimbing adalah berperan sebagai jaksa sekolah atau polisi sekolah. hal ini sudah tentu bertentangan dengan tujuan dan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling, bahwa kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, dan staf sekolah lainnya, secara bersama-sama ikut bertanggung jawab terhadap pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Jadi, dapat dinyatakan bahwa pengorganisasian kegiatan bimbingan dan konseling adalah bentuk kegiatan yang mengatur cara kerja, prosedur kerja, dan pola-pola atau mekanisme kerja kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.

Untuk itu STKIP Muhammadiyah Pringsewu Lampung, Program Study Psikologi Pendidikan dan Bimbingan, semester III melakukan Observasi dan wawancara langsung ke Lembaga Pendidikan salah satunya ke SMA Negeri 1 Sukoharjo  Kab. Pringsewu. Sebagai tugas kelompok mata kuliah Adm. Dan Organisasi bimbingan dan konseling di sekolah SMA Negeri 1 Sukorjo  Kab. Pringsewu.
B. Rumusan Masalah
Adm. Dan Organisasi Bimbingan Konseling Di Sekolah.
Dari hasil observasi kami, yang bertempatkan di SMA Negeri 1 Sukoharjo Kab. Pringsewu maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
Ø  Apa landasan dasar perlunya organisasi bimbingan dan konseling di sekolah?
Ø  Apa saja prinsip organisasi bimbingan dan konseling di sekolah?
Ø  pola organisasi apa yang cocok diterapkan dalam bimbingan dan konseling di sekolah?

G.  Tujuan Penelitian
Tujuan diadakanya observasi ini adalah untuk mengetahui landasan dasar perlunya Administrasi dan Organisasi bimbingan dan konseling di sekolah. Mengetahui pola organisasi yang telah diterapkan dalam bimbingan dan konseling di sekolah SMA Negeri 1 Sukoharjo Kab. Pringsewu.

D. Metode Yang Digunakan
Dalam kesempatan ini penulis menggunakan metode yang digunakan metode penelitian yaitu :
Ø  Observasi
Observasi yaitu teknik atau cara mengamati suatu keadaan atau suatu kegiatan.

Ø  Wawancara
Wawancara merupakan teknik untuk mengumpulkan informasi melalui komunikasi langsung dengan responden atau orang yang diminta informasi dan dijawab secara lisan pula.

Ø  Tanya jawab dengan guru bk
Tanya jawab dengan guru bk merupakan sesuatu yang dapat kita ketahui secara langsung melalui guru bk dan tanpa suatu rekayasa.

E. Waktu dan Tempat
Penulis melakukan Observasi ke SMA Negeri 1 Sukoharjo. Kec. Sukoharjo  Kab. Pringsewu, yaitu pada tanggal  09 Nopember 2012.
F.   Fisi Misi
Madani (maju, agamis, disiplin, amanah, nasionalis, inovatif ).
Indicator :
Ø  terwujudnya warga sekolah yang maju dalam bidang akademis dan non akademis..
Ø  Terwujudnya suasana sekolah yang kondusif dan harmonisdengan tata karma dengan kesatuan yang bernuansa agamis.
Ø  terwujudnya warga sekolah yang disiplin serta serta semangat yang berkompetisi secara sehat.
Ø  Yang amanah, menghargai dan menghormati orang tua, guru, sesame teman dan orang lain.
Ø  Terwujudnya sikap nasionalis setiap warga sekolah dengan terciptanya rasa kebangsaan serta membina rasa persatuan dan kesatuan diantara warga sekolah
Ø  Terwujudnya sikap warga sekolah yang inovatif dan kreatif serta memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dalam perkembangan ipt.















BAB II
PEMBAHASAN

A.      Landasan Dasar Perlunya Organisasi Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah
Organisasi bimbingan dan konseling di sekolah mutlak diperlukan, hal itu jelas disebabkan karena hal-hal sebagai berikut:
1.       Pelayanan bimbingan dan konseling adalah merupakan bagian yang tidak terpisahkan (integral) dari keseluruhan program pendidikan. Ini berarti bahwa seluruh staf sekolah apakah itu kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, dan staf sekolah lainnya perlu melibatkan diri dalam usaha layanan bimbingan dan konseling.
2.       Pembinaan bimbingan dan konseling di sekolah berada pada kepala sekolah sebagai administrator sekolah yang memegang peran kunci. Maka dari itu guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah harus memiliki cukup keterampilan dan pemahaman dalam bidang bimbingan dan konseling agar dapat memberikan pimpinan, bantuan, dan pengentasan yang diperlukan oleh guru pembimbing dan staf bimbingan lainnya.
3.       Tanggung jawab langsung dalam melaksanakan bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya dilimpahkan kepada staf yang berwenang yang memiliki kompetensi dan kualifikasi tertentu baik dalam pendidikan formal, sifat, sikap, kepribadian, keterampilan, dan pengalaman, serta mempunyai cukup waktu untuk melakukan tugas kepembimbingan. Dalam beberapa hal, terutama sekolah yang tidak terlalu besar kepala sekolah sendiri dapat memegang tanggung jawab ini.
4.       Program bimbingan dan konseling merupakan suatu bentuk kegiatan yang cukup luas bidang geraknya. Untuk dapat mewujudkan secara nyata bidang gerak bimbingan dan konseling yang cukup luas ini diperlukan mekanisme yang mantap.
5.       Program pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah perlu hendaknya diadakan penilaian (evaluasi) untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi program bimbingan dan konseling, dan selanjutnya digunakan sebagai bahan revisi program pelayanan bimbingan dan konseling selanjutnya.
6.       Petugas-petugas yang diserahi tanggung jawab bimbingan yang bersifat khusus, seperti kegiatan konseling atau tes psikologis hendaknya ditangani oleh petugas profesional dan kompeten mengerjakan jenis tugas tersebut, berkompeten dari aspek keahliannya maupun dari aspek pribadinya.
7.       Petugas-petugas bimbingan dan konseling dan seluruh staf bimbingan dan konseling mutlak perlu diberikan pelatihan dan atau pendidikan dalam jabatan (inservice training), sebagai suatu sarana untuk memperbaiki layanan bimbingan dan konsling di sekolah.

B.      Prinsip-Prinsip Organisasi Bimbingan Dan Konseling
Dalam organisasi bimbingan dan konseling di sekolah perlu diperhatikan beberapa prinsip organisasi untuk menjamin kelancaran pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah. prinsip-prinsip yang dimaksud diantaranya mencakup sebagai berikut:
1.       Program layanan bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya dirumuskan dengan jelas, sehingga tujuan yang hendak dicapai jelas diketahui oleh pihak-pihak yang bersangkutan terutama untuk memudahkan melaksanakan pembagian tugas, tanggung jawab, dan wewenang, serta mengadakan penilaian (evaluasi) terhadap program pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling itu sendiri.
2.       Program layanan bimbingan dan konseling harus disusun sesuai kebutuhan sekolah masing-masing. Sebab setiap sekolah memiliki kebutuhan, fasilitas, dan tenaga personil yang berbeda-beda antara satu sekolah dengan sekolah lainnya.
3.       Penempatan petugas-petugas bimbingan dan konseling harus disesuaikan dengan kompetensi, kualifikasi pendidikan, kemampuan, potensi-potensi, dan keahlian masing-masing.
4.       Program bimbingan dan konseling hendaknya diorganisasikan secara sederhana. Dalam arti lain program bimbingan dan konseling yang diorganisasikan secara sederhana itu harus mudah untuk dipelajari, dilaksanakan, dikontrol, atau diawasi pelaksanaannya, dan memiliki fleksibelitas yang tinggi, serta memiliki garis tanggung jawab yang jelas.
5.       Perlu diciptakan adanya jaringan kerjasama yang erat diantara petugas-petugas bimbingan dan konseling di dalam sekolah dan di luar sekolah yang berkaitan dengan program bimbingan dan konseling di sekolah.
6.       Organisasi bimbingan dan konseling di sekolah harus dapat memberikan berbagai informasi yang penting bagi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah, baik secara periodik maupun secara insidental kepada seluruh personel sekolah ataupun pihak di luar lingkungan sekolah.
7.       Program layanan bimbingan dan konseling di sekolah haruslah merupakan suatu program yang terpadu dengan keseluruhan program pendidikan di sekolah.

C.      Pola Organisasi Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah
Pola organisasi bimbingan dan konseling di sekolah tidak perlu selalu seragam strukturnya. Setiap sekolah bisa menyusun struktur organisasi bimbingan dan konseling sesuai dengan besar kecilnya dan kepentingan sekolah yang bersangkutan dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling. Perlu diingat bahwa organisasi yang baik bukanlah sesuai dengan tipe atau model, tetapi sesuai dengan kekhasan kondisi dan situasi sekolah atau lembaga pendidikan yang bersangkutan, dan dapat menampung serta mengatur mekanisme kerjasama yang harmonis dan sinergis, serta memungkinkan dapat terselenggaranya layanan bimbingan dan konseling yang baik di sekolah.
Agar suatu organisasi dapat mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang baik di sekolah, maka hal-hal yang perlu diperhatikan diantaranya:
1.       Semua staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas, staf sekolah) harus dihimpun dalam satu wadah, sehingga terwujud satu kesatuan bertindak dalam usaha membantu para siswa di dalam mengatasi permasalahan-permasalahannya.
2.       Mekanisme kerja bimbingan dan konseling harus tunggal, sehingga para siswa tidak menjadi bingung karena adanya berbagai macam bentuk layanan bimbingan dan konseling yang dilakukan oleh petugas yang berbeda-beda.
3.       Tugas, tanggung jawab, dan wewenang dari masing-masing petugas bimbingan dan konseling di sekolah harus dirinci dengan jelas dan tegas, sehingga masing-masing personil bimbingan dan konseling akan memahami dan mengerti kewajiban dan tanggung jawabnya sendiri.

D.      Pola Organisasi Bimbingan Dan Konseling Yang Disarankan
.       Organigram pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah Keterangan organisasi:
a.       Kepala sekolah: adalah penanggung jawab pelaksanaan teknis bimbingan dan konseling di sekolah
b.       Guru pembimbing: adalah pelaksana utama yang mengkoordinir semua koordinator bimbingan dan konseling kegiatan yang terkait dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah
c.       Guru mata pelajaran: guru mata pelajaran dan pelatih adalah pelaksana pengajaran dan pelatihan serta bertanggung jawab memberikan informasi tentang siswa untuk kepentingan bimbingan dan konseling.
d.       Siswa: adalah peserta didik yang berhak menerima pengajaran, latihan, dan pelayanan bimbingan dan konseling.
e.       Tata usaha: adalah pembantu kepala sekolah dalam penyelenggaraan administrasi, ketatausahaan sekolah dan pelaksanaan administrasi bimbingan dan konseling.
f.        BP3: badan pembantu penyelenggaraan pendidikan adalah organisasi orang tua siswa yang berkewajiban membantu penyelenggaraan pendidikan termasuk pelaksanaan bimbingan dan konseling.

              Kewajiban dan tugas personil sekolah yang terkait dengan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah
a.      Kepala sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan di sekolah, tugas kepala sekolah adalah sebagai berikut:
ü  Mengkoordinasikan seluruh pendidikan sekolah yang mencakup kegiatan pengajaran, pelatihan, dan kegiatan bimbingan dan konseling.
ü  Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling.
ü  Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling.
ü  Melaksanakan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konselinf di sekolah.
ü  Menetapkan koordinator guru pembimbing (atas kesepakatan dengan guru pembimbing) yang bertanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
ü  Membuat surat tugas guru pembimbing dalam proses bimbingan dan konseling pada setiap awal semesteran.
ü  Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing. Surat pernyataan ini dilampiri bukti fisik pelaksanaan tugas (rencana dan persiapanpelaksanaan,evaluasi, analisis, dan tindak lanjut).
ü  Mengadakan kerjasama dengan instansi lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
ü  Melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap sedikitnya 40 orang siswa, bagi kepala sekolah yang berlatar bimbingan dan konseling.
b.     Wakil keala sekolah                                          
Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam hal-hal sebagai berikut:
ü  Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada semua personil sekolah.
ü  Pelaksanaan kebijakan kepala sekolah terutama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
ü  Melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap sedikit-dikitnya 75 orang siswa, bagi wakil kepala sekolah yang berlatar belakang bimbingan dan konseling.
c.      Koordinator guru pembimbing
Koordinator guru pembimbing bertugas mengenai hal-hal sebagai berikut:
ü  Mengkoordinasikan guru pembimbing dalam:
ü  Mengsosialisasikan pelayanan bimbingan dan konseling
ü  Menyusun program bimbingan dan konseling
ü  Melaksanakan program bimbingan dan konseling
ü  Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling
ü  Mengadakan penilaian program bimbingan dan konseling
ü  Melaksanakan tindak lanjut bimbingan dan konseling
ü  Mengusulkan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga , sarana, dan prasarana bimbingan dan konseling.
ü  Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
d.     Guru Pembimbing
Tugas-tugas guru pembimbing diantaranya:
ü  Mengkoordinaasikan kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
ü  Merencanakan program bimbingan dan konseling.
ü  Melaksanakan persiapan (termasuk perencanaan) kegiatan bimbingan dan konseling.
ü  Melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling terhadap sedikit-dikitnya 150 orang siswa.
ü  Melaksanakan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
ü  Mengadakan penilaian proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling.
ü  Menganalisis hasil penilaian bimbingan dan konseling.
ü  Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis penilaian bimbingan dan konseling.
ü  Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling.














BAB III
A.    ORGANISASI PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Organisasi pelayanan bimbingan dan konseling meliputi segenap unsur dengan organigram berikut :
ü  garis komando
ü  garis koordinator
ü  garis konsultasi

PROGRAM BK DI SEKOLAH SMA N 1 SUKOHARJO

A.      Struktur Organisasi Bk
Organisasi Pelayanan Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah Menengah Atas Dan Sederajat Meliputi Unsur
Atruktur Organisasi Bk Di Sekolah


















 




















KET:
1.
KEPALA SEKOLAH

Adalah penanggung jawab pelaksanaan teknis bimbingan dan konseling di sekolahnya.
2.
KOORDINATOR BK/GURU PEMBIMBING

Adalah pelaksana utama yang mengkoordinir semua kegiatan yang terkait dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
3.
GURU MATA PELAJARAN

Guru mata pelajaran dan pelatih adalah pelaksana pengajaran dan pelatihan serta bertanggungjawab memberikan informasi tentang peserta didik untuk kepentingan bimbingan dan konseling.
4.
WALI KELAS/GURU PEMBINA

Adalah guru yang diberi tugas khusus disamping mengajar untuk mengelola status kelas siswa tertentu dan bertanggungjawab membantu kegiatan bimbingan dan konseling di kelasnya
5.
PESERTA DIDIK

adalah peserta didik yang berhak menerima pengajaran, latihan dan pelayanan bimbingan dan konseling.
6.
TATA USAHA

Adalah pembantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan administrasi, ketata-usahaan sekolah dan pelaksanaan administrasi bimbingan dan konseling.
7.
KOMITE SEKOLAH

Badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan luar sekolah.


Pelaksana Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah adalah:
1.     Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh, khususnya pelayanan bimbingan dan konseling bertugas:
ü Mengkoordinasikan segenap kegiatan yang diprogramkan di sekolah.
ü Menyediakan sarana, prasarana, tenaga pelayanan bimbingan dan konseling.
ü Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tindak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
ü Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah kepada Dinas Pendidikan yang menjadi atasannya.
2.     Wakil Kepala Sekolah bertugas Membantu melaksanakan tugas-tugas Kepala Sekolah.
3.     Koordinator Bimbingan dan Konseling bertugas :
ü  Mengkoordinasikan para Guru pembimbing dalam memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling, menyusun program pelayanan bimbingan dan konseling, melaksanakan program bimbingan dan konseling, mengadministrasikan program kegiatan bimbingan dan konseling, mengevaluasi pelaksanaan program, melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling.
ü  Mengusulkan kepada Kepala Sekolah dan mengusahakan terpenuhinya sarana, prasarana, tenaga, dan alat serta perlengkapan pelayanan bimbingan dan konseling.
ü  Mempertanggungjawabkan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada Kepala Sekolah.
4.     Tugas Guru Pembimbing Dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling bertugas :
ü  Melaksanakan layanan Bimbingan dan Konseling.
ü  Memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling.
ü  Merencanakan program bimbingan dan konseling.
ü  Melaksanakan segenap program layanan bimbingan dan konseling.
ü  Mengevaluasi proses dan hasil pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling.
ü  Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi program pelayanan bimbingan dan konseling.
ü  Mengadministrasikan kegiatan layanan bimbingan dan konseling .
ü  Mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling kepada Koordinator Bimbingan dan Konseling.
5.     Peran Wali Kelas Dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling :
ü  Membantu Guru Pembimbing dalam melaksanakan tugas-tugasnya, khusus di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
ü  Membantu Guru Mata pelajaran melaksanakan peran dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khusus di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
ü  Membantu memberikan kemudahan bagi peserta didik di kelas yang menjadi tanggung jawabnya dalam menjalani layanan dan atau kegiatan bimbingan dan konseling.
ü  Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, khususnya konferensi kasus.
ü  Mengalihtangankan peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada Guru pembimbing.
6.     Peran Guru Mata Pelajaran dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling :
ü  Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling.
ü  Membantu Guru Pembimbing mengidentifikasi peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling serta mengumpulkan data peserta didik tersebut.
ü  Mengalihtangankan peserta didik yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling.
ü  Menerima peserta didik yang memerlukan pelayanan khusus seperti program perbaikan atau pengayaan, mengalihkan penanganannya kepada guru pembimbing.
ü  Membantu menciptakan suasana kelas, hubungan guru dengan peserta didik, hubungan sesama peserta didik yang dapat menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.
ü  Memberikan kemudahan bagi peserta didik yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling.
ü  Berpartisipasi dalam kegiatan penanganan masalah peserta didik, seperti konferensi kasus.
ü  Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling, serta upaya tindak lanjutnya.
B.    Mekanisme Kerja
GURU MATA PELAJARAN
WALI KELAS
GURU
PEMBIMBING
KA. SEKOLAH
Ket:
Mekanisme kerja guru mata pelajaran-wali kelas-guru pembimbing dan kepala sekolah. Dalam pembinaan peserta didik di sekolah diperlukan adanya kerja sama semua personil sekolah yang meliputi :
1.     Guru Mata Pelajaran Membantu Memberikan Informasi Tentang Data Peserta Didik Yang Meliputi :
ü  Daftar nilai peserta didik.
ü  Laporan observasi
ü  Catatan anekdot

2.     Wali Kelas Disamping sebagai orang tua kedua di sekolah membantu mengkoordinasi informasi dan kelengkapan data yang meliputi :
ü  Daftar nilai.
ü  Angket peserta didik.
ü  Angket orang tua.
ü  Laporan observasi peserta didik.
ü  Catatan anekdot.
ü  Catatan home visit.
ü  Catatan wawancara.
3.     Guru Pembimbing Disamping bertugas memberikan layanan informasi kepada peserta didik juga sebagai sumber data yang meliputi :
ü  Kartu akademis.
ü  Catatan konseling.
ü  Data psiko tes dan
ü  Catatan konperensi, kasus. Maka guru pembimbing perlu melengkapi data yang diperoleh dari guru mata pelajaran, wali kelas dan sumber-sumber lain yang terkait yang akan memasukkan ke dalam buku pribadi dan map pribadi.
4.        Kepala Sekolah Sebagai penanggung jawab pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah perlu mengetahui dan memeriksa kegiatan yang dilakukan oleh guru mata pelajaran, wali kelas dan guru pembimbing. Kegiatan guru pembimbing yang perlu diketahui oleh kepala sekolah antara lain :
ü  Rapat periodik guru pembimbing yang dilakukan setiap bulan
ü  Melaporkan kegiatan bimbingan dan konseling sebulan sekali
ü  Laporan tentang kelengkapan data.

MEKANISME PENANGANAN PESERTA DIDIK BERMASALAH
DISEKOLAH
D.    Beban Tunas Guru Pembimbing Atau Konselor
Sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama Mentri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Nomor : 0433/P/1993 dan nomor : 25 tahun 1993 diharapkan pada setiap sekolah ada petugas yang melaksanakan layanan bimbingan yaitu guru Pembimbing/Konselor dengan rasio satu orang guru pembimbing/konselor untuk 150 orang peserta didik.
Oleh karena kekhususan bentuk tugas dan tanggung jawab guru pembimbing/konselor sebagai suatu profesi yang berbeda dengan bentuk tugas sebagai guru mata pelajaran, maka beban tugas atau penghargaan jam Kerja guru pembimbing/Konselor ditetapkan 36 jam/minggu.
Beban tugas guru pembimbing/Konselor ialah :
ü  Menyusun program layanan dalam bidang bimbingan pribadi-sosial, bimbingan belajar, bimbingan Karier, serta Semua jenis layanan termasuk kegiatan pendukung yang dihargai sebanyak 12 jam.
ü  Melaksanakan layanan dalam bidang bimbingan pribadi-sosial, bimbingan belajar, bimbingan karier serta semua jenis layanan termasuk kegiatan pendukung yang dihargai sebanyak 6 jam.
ü  Kegiatan evaluasi pelaksanaan pelayanan dalam bimbingan pribadi-sosial, bimbingan belajar, bimbingan karier serta semua jenis layanan termasuk kegiatan pendukung yang dihargai sebanyak 18 jam.
ü  Sebagai nama guru mata pelajaran guru pembimbing/konselor yang membimbing 150 orang peserta didik dihargai sebanyak 18 jam, selebihnya dihargai sebagai bonus dengan ketentuan sebagai berikut:
1.         10 – 15 peserta didik       = 2 jam
2.         16 – 30 peserta didik       = 4 jam
3.         31 – 45 peserta didik       = 6 jam
4.         46 – 60 peserta didik       = 8 jam
5.         61 – 75 peserta didik      = 10 jam
6.         76 – 90 peserta didik      = 12 jam
7.         91 – 105 peserta didi      = 14 jam
8.         106 atau lebih                  = 18 jam
E.    SARANA DAN PRASARANA
Saran dan prasarana yang diperlukan disesuaikan dengan kondisi setempat, namun untuk keperluan ini perlu diprogramkan sebelum tahun ajaran baru, agar pelayanan bimbingan dapat berjalan lancar. Dalam hal memprogramkan pengadaan sarana dan prasarana hendaklah dikonsultasikan antara konselor, guru mata pelajaran, wali kelas, dan kepala sekolah serta komite sekolah. Sarana dan prasarana yang diperlukan antara lain sebagai berikut:
1.     SARANA
Sarana yang diperlukan untuk menunjang layanan bimbingan adalah :
ü  Alat pengumpul data seperti : format-format, pedoman observasi, pedoman wawancara, Angket, catatan harian, daftar nilai prestasi belajar, kartu konsultasi, instrumen penelusuran Bakat dan minat.
ü  Alas penyimpanan data seperti : kartu pribadi, buku pribadi, map.
ü  Perlengkapan teknis seperti : buku pedoman/petunjuk, buku informasi (pribadi, sosial, pendidikan dan karier), paket bimbingan (pribadi/sosial, belajar, dan karier).
ü  Perlengkapan administrative seperti : blanko surat, agenda surat, alat-alat tulis, dan sebagainya.
2.     PRASARANA
Prasarana penunjang layanan bimbingan antara lain : Ruang Bimbingan dan Konseling yang minimal ideal terdiri atas
ü  Ruang tamu
ü  Ruang kerja
ü  Ruang konsultasi
ü  Ruang bimbingan kelompok
ü  Ruang dokumentasi
Ruang-ruang tersebut sudah dilengkapi dengan perabotan seperti meja, kursi, lemari, papan tulis, rak.
 Anggaran biaya untuk menunjang kegiatan layanan seperti : anggaran biaya yang diperlukan untuk surat menyurat, transportasi, penataran, pembelian alat­-alat, dsb.

F.    KERJASAMA
Layanan bimbingan yang efektif tidak mungkin terlaksana dengan baik Tanpa adanya kerjasama guru pembimbing dengan pihak-pihak yang tekait baik di dalam maupun di luar sekolah.
1.     Kerjasama dengan pihak di dalam sekolah Kerjasama di dalam sekolah antara lain dengan
  1. Seluruh tenaga pengajar dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah.
  2. Seluruh tenaga administrasi di sekolah.
  3. OSIS
  4. Komite Sekolah
2.     Kerjasama dengan pihak di luar sekolah antara lain dengan:
  1. Orang tua peserta didik.
  2. Organisasi profesi / ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia)
  3. Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan.
  4. Tokoh masyarakat.
  5. Dewan Pendidikan.
G.    PENGAWASAN
Untuk menjamin terlaksananya pelayanan bimbingan secara tepat diperlukan kegiatan pengawasan bimbingan baik secara teknis maupun administratif. Fungsi kepengawasan layanan bimbingan antara lain memantau, menilai, memperbaiki, meningkatkan dan mengembangkan kegiatan layanan bimbingan di sekolah. Kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling dilakukan oleh pengawas khusus yang profesional, artinya mengerti dan memahami profesi bimbingan secara keseluruhan. Pengawas tersebut ada pada setiap kantor wilayah (sesuai dengan SK No 26 tahun 1989)



PENUTUP

KESIMPULAN

 Dengan mempedomani manajemen Bimbingan Konseling di sekolah untuk mengelola keseluruhan kegiatan Bimbingan Konseling sedemikian rupa sehingga mencapai tujuan yakni membantu mengembangkan dan mengatasi masalah siswa dalam mencapai tugas – tugas perkembangannya, dengan mengelola manajemen Bimbingan Konseling disekolah mulai dari perencaaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan dapat memantau perkembangan individu secara optimal baik di sekolah maupun diluar sekolah Untuk mencapai tujuan yang optimal dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah maka diperlukan suatu Administrasi  organisasi yang baik. Suatu Administrasi dan organisasi yang di tandai dengan  adanya visi dan misi organisasi, dasar dan tujuan organisasi, personalia dan perencanaan yang matang. Dapat dijabarkan sebagai kegiatan untuk menata keseluruhan kegiatan bimbingan dan konseling sedemikian rupa dalam upaya mencapai tujuan bimbingan dan konseling yakni menyusun program – program administrasi dan organisasi. Karena itulah dalam bimbingan dan konseling di sekolah, pengorganisasian sangat diperlukan untuk membantu dalam penyelenggaraan proses pemberian layanan. Pengorganisasian yaitu kegiatan membagi-bagi tugas pada orang yang terlibat dalam kerjasama. Prinsip nya terbaginya tugas secara proporsional.









DAFTAR ISI
Sutomo. 2009.  Manajemen Sekolah.semarang: UNNES PRESS
Sukardi, Dewa Ketut. 2003. Manajemen Bimbingan dan Konseling di Sekolah.bandung: Alfabeta
Djumhur I. Dan Moh. Surya. (1975). Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah.Bandung : Pustaka















 
















B.      Ruang bk pada sma negeri 1 sukoharjo sudah memenuhi standar, pada masing-masing guru bk sudah mempunyai ruang tamu maupun ruang kerja sendiri-sendiri.











Jadwal Kehadiran Guru Pembimbing
SMA Negeri 1 Sukoharjo Tanggamus

NO
NAMA
NIP
HARI
1
PRIBADI, S.Pd
Nip. 131577647
Senin, Rabo, Kamis, Jum’at, Sabtu
2
Dra. DWI BUDI MARTININGSIH
Nip. 1961010819870120001
Senin, Rabu
3
EKA SUSILAWATI S.Pd
Nip. 132134253
Senin, Selasa, Rabu, Jum’at, Sabtu


SMA 1 SUKOHARJO
JADWAL KLASIKAL GURU BK
Semester 1 Thn 2012/2013

NO
NAMA
NIP
HARI
1
PRIBADI, S.Pd
Nip. 131577647
Senin, Rabo, Kamis, Jum’at, Sabtu




2
Dra. DWI BUDI MARTININGSIH
Nip. 1961010819870120001
Senin, Rabu
3
EKA SUSILAWATI S.Pd
Nip. 132134253
Senin, Selasa, Rabu, Jum’at, Sabtu


















PROGRAM BK DI SEKOLAH
A.     Struktur Organisasi Bk
Organisasi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah menengah atas dan sederajat meliputi unsur


Kadis

 
 


Koordinator bk
 
Komite sekolah



 
Kepala sekolah

 
Pengawas sekolah
Bidang BK



 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               




Waka sek
 
                                                                                                              














Tata usaha
 


Guru mata pelajaran
Ahli lain

 

Wali kelas
 



Guru pembimbing
 




siswa
 
 





1 komentar:

  1. Goyang Casino Hotel - Las Vegas
    Goyang Casino 메이피로출장마사지 Hotel is the official name of the property goyangfc.com for its gaming facilities in the 1xbet login resort Las aprcasino Vegas. The resort's 출장안마 gaming floor, casino, and spa are

    BalasHapus